Adanya struktur dalam
suatu organisasi atau lembaga sangat di perlukan dan diharapkan.
Dengan adanya struktur organisasi, akan mempermudah mengatur jalannya suatu roda organisasi sehingga program yang di harapkan dapat terealisai dan terkoordinir secara baik dan rapi agar lembaga tersebut dapat mencapai tujuan yang di cita-citakan. Adapun penjabaran struktur organisasi di SD Gentungan III Nglipar Gunungkidul adalah sebagai berikut:
Dengan adanya struktur organisasi, akan mempermudah mengatur jalannya suatu roda organisasi sehingga program yang di harapkan dapat terealisai dan terkoordinir secara baik dan rapi agar lembaga tersebut dapat mencapai tujuan yang di cita-citakan. Adapun penjabaran struktur organisasi di SD Gentungan III Nglipar Gunungkidul adalah sebagai berikut:
1.
UPT TK /
SD adalah lembaga dinas pendidikan yang sama-sama membawahi guru dilingkungan
Sekolah Dasar, sehingga Guru bertanggung jawab secara langsung terhadap lembaga
tersebut.
2.
Komite
sekolah adalah rekan kerja Guru dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Dalam
penyelenggaraan pendidikan, Guru juga dibantu oleh dewan Guru yang mempunyai
tugas yaitu menyampaikan program pendidikan kepada peserta didik dalam kegiatan
belajar mengajar.
4. Guru
mempunyai tanggung jawab penuh terhadap siswa atau peserta didik yang
diamanatkan oleh Guru.
Untuk
lebih jelasnya mengenai struktur organisasi di SD Gentungan III Kecamatan
Nglipar Kabupaten Gunungkidul, dapat dilihat dalam skema di bawah ini:
KA.UPT TK/SD KECAMATAN NGLIPAR
|
LURAH PILANGREJO
|
KEPALA SEKOLAH
|
KOMITE SEKOLAH
|
Guru
Kelas
II
|
Guru
Kelas
VI
|
Guru
PAI
|
Guru
Kelas
I
|
Guru
Kelas
III
|
Guru
Kelas
IV
|
Guru
Kelas
V
|
PENJAGA
SD
|
Guru
MULOK
|
Guru
PENJAS
|
SISWA
|
Adapun tugas-tugas
yang ada di SD Gentungan III Kecamatan Nglipar Kabupaten Gunungkidul yaitu :
1. Tugas
Kepala Sekolah
a. Memimpin
dan bertanggung jawab atas sekolah.
b. Mengelola
keuangan sekolah.
c.
Membuat laporan dan sebagainya
2. Tugas
wakil Kepala sekolah
Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu
menggantikan kepala Sekolah atas tugasnya yang diberikan oleh kepala Sekolah
apabila berhalangan.
3. Tugas
pokok Tata Usaha
a. Penyusunan
program tata usaha sekolah pengelolaan keuangan sekolah.
b. Pengurusan
administrasi pegawai, guru dan siswa.
c. Pembinaan
dan pengembangan karier TU.
d. Penyusunan
dan penyajian data atau statistik sekolah.
e. Penyusunan
adminstrasi perlengkapan sekolah.
f. Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan, penyusunan ketatausahaan secara terbuka.
4. Tugas
pokok urusan perpustakaan
a.
Perencanaan
dan pengadaan buku perpustakaan.
b.
Pengurusan
pelayanan perpustakaan.
c.
Perencanaan
pengembangan perpustakaan.
d.
Pemeliharaan
dan perbaikan buku perpustakaan
e.
Inventarisasi
dan pengadministrasian buku atau bahan perpustakan.
f.
Penyimpanan
buku perpustakaan.
g.
Menyusun
laporan kegiatan.
5. Tugas
pokok urusan sarana dan prasarana
a. Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
b. Mengkoordinasi
pendayagunaan sarana dan prasarana.
c. Pengelolaan
pembiayaan alat-alat pengajaran.
d. Menyusun
laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
6. Tugas
pokok Humas
a.Mengatur dan menyelenggarakan hubungan
sekolah dan orang tua wali murid.
a. Membina
pengembangan hubungan antara sekolah dan embaga pemerintah.
b. Menyusun
laporan pelaksanaan hubungan masyarakat dengan sekolah secara berkala.
7. Tugas
pokok urisan kesiswaan
a. Menyusun
program pembinaan kesiswaan.
b. Melaksanakan
bimbingan pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakkan
kedisiplinan dan tata tertib sekolah.
c. Menyusun
program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala.
d. Membina
dan melaksanakan keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan serta
kekeluargaan.
e. Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa.
f. Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan luar sekolah.
g. Mengatur
mutasi siswa.
h. Menyusun
laporan pelaksannan kegiatan kesiswaan secara berkala.
8. Tugas
pokok urusan kurikulum
a. Penyusunnan
program pembelajaran.
b. Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
c. Menyusun
jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir.
d. Menetapkan
kriteria persyaratan naik tidaknya siswa dan kelulusan.
e. Mengatur
jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan penerimaan siswa baru.
f. Mengkoordinasi
dan mengarahkan penyusunan laporan persiapan mengajar.
g. Menyusun
laporan pelaksanaan.
9. Tugas
pokok wali kelas
a. Pengelolaan
kelas.
b. Penyelenggaraan
administrasi kelas antaralain:
1). Denah tempat duduk.
2). Papan absensi kelas.
3). Daftar pelajaran siswa.
4). Daftar piket kelas.
5). Buku absensi kelas.
6). Daftar buku-buku kegiatan
belajar mengajar.
7). Tata tertib kelas:
a) Penyusunan
atau pembuatan statistik bulanan kelas.
b) Pengisian
daftar nilai kelas.
c) Pembuatan
catatan khusus tentang siswa.
d) Pencatatan
mutasi kelas.
e) Pengisisan
buku laporan pendidikan (raport).
f) Pembagian
buku laporan pendidikan (raport).
10. Tugas
dan tanggung jawab Guru
a. Membuat
program pengajaran atau rencana kegiatan.
b. Membuat
program semesteraan dan program tahunan.
c. Membuat
rencana pelaksanaan pembelajaran.
d. Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar.
e. Melaksanakan
kegiatan penelitian belajar semester atau tahunan.
f. Melaksanakan
kegiatan bimbingan dan kegiatan proses belajar mengajar.
g. Mengisi
daftar nilai siswa.
h. Melaksanakan
analisis hasil evaluasi belajar.
i.
Menyusun dan melaksanakan
program erbaikan dan pengayaan.
j.
Membuat alat pelajaran atau
program.
k. Membuat
alat pelajaran atau alat peraga.
l.
Menciptakan karya seni.
m. Mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum.
n. Melaksanakan
program tertentu.
o. Mengadakan
pengembangan disetiap bidang pengajaran yang terjadi tanggung jawabnya.
p. Membuat
lembar kerja siswa.
q. Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
r.
Meneliti daftar hadir siswa
sebelum memulai pelajaran.